Anggota DPD RI Lia Istifhama Siap Perjuangkan Nasib Guru SMA/SMK Swasta di Bangkalan

Anggota DPD RI, Lia Istifhama (kanan) dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan, Pinky Hidayati saat dimintai keterangan (for TIMESpos.id)


TIMESpos.id, BANGKALAN - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru-guru SMA/SMK swasta di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.


Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPD RI, Lia Istifhama, di acara reses yang diadakan di SMKN 3 Bangkalan, pada Kamis 7 November 2024. Dalam acara tersebut dihadiri oleh sejumlah guru-guru SMA/SMK di Bangkalan.


Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah nasib para guru SMA/SMK swasta yang hingga saat ini belum menerima status melalui jalur program inpassing.


Inpassing merupakan guru non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah melewati proses penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan dengan guru PNS


Lia, sapaan akrab Lia Istifhama menyatakan bahwa, pihaknya akan berjuang keras untuk memastikan hak-hak guru-guru SMA/SMK swasta di Bangkalan untuk mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.


"Kami akan bawa aspirasi ini ke level nasional. Kami akan dorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret impassing bagi guru yang sudah lama mengabdi," ujar anggota DPD dari Dapil Jawa Timur.


Selain itu, tekait sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMA/SMK negeri dan swasta yang belum mendapatkan kepastian, serta kebutuhan alat peraga di SMK yang masih belum terpenuhi sesui dengan kebutuhan.


"Misalkan otomotif, jadi kebutuhan saat ini bukan motor jadul, tapi kebutuhan saat ini motor metic dan lain sebagainya. Maka dari itu, hasil dari usulan ini kami akan perjuangkan di pemerintah pusat," kata dia.


Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bangkalan, Pinky Hidayati mengapresiasi atas kehadirannya anggota DPD RI, Lia Istifhama. Hal ini, menjadi momen bagi para guru menyampaikan keluh kesah mereka.


"Semoga dengan pertemuan ini dapat segera diteruskan ke pemerintah pusat, sehingga nasib para guru di SMK/SMK swasta segera terwujud," kata dia. (Red)

Baca Juga


Baca Pos Terkait:




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama