![]() |
Komisioner KPU Bangkalan, Bahiruddin mengatakan, ditetapkan calon terpilih anggota DPRD ini, maka berakhir pula tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ke depan, pihaknya akan fokus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Alhamdulillah sudah selesai tahapan Pemilu. Kami juga sudah menetapkan calon terpilih anggota DPRD Bangkalan," kata dia.
Pria kelahiran Kokop Bangkalan ini mengakui, penetapan calon terpilih anggota dewan ada keterlamnatan jadwal dari yang ditetapkan. Karena, masih menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebenarnya penetapan tanggal 31 Juli 2024. Karena masih ada sengketa di MK. Alhamdulillah baru bisa ditetapkan hari ini," kata dia.
Dia menjelaskan, dari 50 calon terpilih, ada satu orang belum setor Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, hal tersebut tak menggugurkan untuk diikutsertakan dalam penetapan calon terpilih.
"Yang belum setor LHKPN bernama Samsol dari Partai Gelora, karena belum menerima dari KPK. Tapi tetap ikut dalam penetapan. Karena sudah membuat surat pernyataaan dan lampirkan bukti pendaftaran," ulas dia.
Pihaknya berharap kepada semua calon terpilih anggota DPRD yang akan dilantik nanti, bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya di daerah pilihan masing-masing, serta amanah terhadap Tupoksinya.
"Harapan setelah dilantik bisa anamah dan bisa menyampaikan dan membawa aspirasi masyarakat dari daerah pilihan masing-masing. Rencana pelantikan, tanggal 26 Agustus 2024," pungkasnya. (Red)
Posting Komentar