Bersama Ribuan Jemaah, Lukman-Fauzan Peringati Maulid Nabi di Masjid Syaikhona Kholil

Cawabup Fauzan (dua dari kiri) dan Cabup Lukman (tengah) saat hadiri Mualid Nabi Muhammad di Masjid Martajasah (for TIMESpos.id)


TIMESpos.id, BANGKALAN - Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah, Bangkalan, Madura, menjadi salah satu lokasi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang penuh khidmat pada hari Rabu Malam, 4 September 2024.


Acara tersebut dihadiri oleh ribuan jemaah warga Kabupaten Bangkalan, tokoh kiai serta berapa keluarga Bani Kholil. Turut hadir pula calon bupati, Lukman Hakim dan wakil bupati, Moch. Fauzan Jakfar di acara tersebut.


Kedatangan pasangan bakal calon tersebut menunjukkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan dengan ribua jemaah warga Bangkalan yang hadir di acara kebudayaan agung itu.


Lukman dan Fauzan, turut serta dalam acara peringatan dengan penuh antusias. Kedua calon bupati dan wakil bupati tersebut bersama-sama mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi pembacaan shalawat, dan doa bersama. 


Lukman, sapaan akrab Cabup Bangkalan, mengungkapkan pentingnya semangat Maulid Nabi sebagai momentum untuk memperkuat tali persaudaraan dan memajukan kehidupan masyarakat. 


“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah waktu yang tepat untuk merenungkan teladan beliau dalam kehidupan sehari-hari," kata dia.


"Kami berkomitmen untuk menjadikan nilai-nilai Mualid Nabi Muhammad SAW sebagai landasan dalam menjalankan tugas kami, jika terpilih nanti," imbuh Lukman.


Pria mantan kepala desa dua periode tersebut menambahkan, kehadiran dirinya bersama calon wakil bupati di acara yang penuh berkah ini adalah bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang menjadi tradisi tahun ke tahun.


"Semoga acara ini menjadi berkah bagi kita semua dan mempererat ukhuwah di antara kita semua," kata dia.


Acara tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan dihadiri oleh ribuah jemaah. Masyarakat tampak antusias menyambut kehadiran calon pemimpin mereka di acara Mualid Nabi Muhammad SAW. (Red)

Baca Juga


Baca Pos Terkait:




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama